MSRI, JAKARTA
Virus judi online sudah berjangkit ke relung-relung kantor lembaga antikorupsi. Ada sejumlah pegawai KPK yang main judi daring.
Berikut ini fakta-faktanya;
1. Awal: KPK terima informasi
Senin (8/7/2024) lalu, KPK mengumumkan ke publik bahwa pihaknya menerima informasi ada pegawai di lingkup internalnya yang bermain judi online alias judol. Inspektorat KPK kemudian memeriksa kalangan internal lembaganya.
“Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memperoleh informasi terkait judi online yang diduga melibatkan beberapa pegawai,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (8/7/2024).
Selasa (9/7/2024) kemarin, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto mengumumkan detail informasi soal pegawai KPK yang main judi online. Dia berbicara ke wartawan seusai rapat koordinasi penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Medan.
3. Ada sopir hingga pegawai KPK
Menko Hadi Tjahjanto menjelaskan ada belasan pekerja di KPK yang bermain judi online. Mereka berasal dari beragam bagian pekerjaan.
“Di antaranya adalah sopir, pegawai urusan dalam, mereka sudah tidak di situ. Namun kemarin kami sudah ketemu dengan Ketua KPK dan berkomitmen apabila memang itu adalah pegawai KPK akan ada tindakan disiplin dengan tegas. Namun sejauh ini mereka kebanyakan sudah tidak lagi di KPK,” tutur Hadi di Medan, kemarin.
4. Ada 17 Orang Main Judol, 8 di Antaranya Pegawai KPK
Hadi Tjahjanto menyebutkan ada 17 orang yang bermain judol. Namun KPK mengonfirmasi bahwa tidak semuanya berstatus pegawai KPK. Ada 9 di antaranya yang benar-benar pegawai KPK.
“Ada 17 pegawai tetapi setelah dilihat didata kepegawaian, ternyata yang statusnya pegawai KPK itu hanya 8 ya, 8 orang. Yang 9 itu sudah ada yang dicek di kepegawaian bukan pegawai KPK, ada juga yang sudah diberhentikan,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di gedung KPK, Jaksel, Selasa (9/7/2024).
5. Nilai Transaksi Rp 300-400 Ribu
Hadi menjelaskan, nilai transaksi pegawai KPK yang bermain judi online itu bervariasi. Kisaran nilai transaksinya tidak sampai jutaan rupiah.
“Nilai transaksinya kalau saya lihat memang bervariasi kalau pegawai itu rata rata hanya coba-coba, sekali tiga kali, ada Rp 300 ribu, ada juga yang Rp 400 ribu, bervariasi seperti itu, dan mereka bermain sampai 35 kali dan tidak begitu besar,” kata Hadi.
6. Total Transaksi: Rp 111 Juta
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku telah menerima laporan terkait kasus judi online yang dilakukan oleh sejumlah pegawai KPK. Alex mengatakan jumlah transaksi judi online dari para pegawai KPK itu sebesar Rp 111 juta.
“Jadi jumlah transaksinya secara total dari 17 (orang yang berjudi) tadi itu, Rp 111 juta jumlahnya ya,” kata Alex dalam konferensi pers kemarin.
7. Transaksi Terbesar: Rp 74 Juta
Alexander Marwata mengatakan nilai transaksi judol dari para ‘gambler’ itu tidak gede-gede amat. Kadang-kadang mereka berjudi menggunakan nominal Rp 100 ribu. Namun ada juga yang menggunakan nominal puluhan juta.
“Jumlahnya sebetulnya jumlahnya nggak besar, ada yang cuma Rp 100 ribu, yang paling gede itu Rp 74 juta, itu pun 300 kali transaksinya ya,” jelas dia.
“Jadi sebenarnya ya relatif kecil ya yang mungkin sebagian besar juga kebanyakan ya itu tadi Rp 100-200 ribu, mungkin pas lagi iseng kali ya menganggur, bengong main gitulah,” sambungnya. (Humas/Redaksi)