Kategori
Berita Utama Pemerintahan

12 Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Diterima Pj Bupati Garut dari Kemenkumham RI

MSRI, – GARUT JAWA BARAT

35 Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Barisan Olot Masyarakat Adat (BOMA), diserahkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia kepada 10 Kota/Kabupaten di Provinsi Jawa Barat.

Dari 14 sertifikat, sebanyak 12 sertifikat diterima Kabupaten Garut yang diterima Pj.Bupati Garut, Drs. H.Barnas Adjidin MM, M.Pd, yang berlangsung di Alam Sentosa, Jalan Pasir Impun Atas, Kabupaten Bandung.

Penyerahan tersebut bersamaan dengan Penganugerahan Gelar Kehormatan Masyarakat Adat Jawa Barat kepada Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly, sebagai Sinatria Pinayungan, Selasa (23/7/2024).

Sertifikat yang diterima Pj. Bupati Garut itu berupa sertifikat KIK Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) untuk Salawatan Buhun, Tutunggulan, Terbang Sajak, Kesenian Rudat, Pencak Silat Dangiang, Kesenian Hadroh, Gembrung, Debus Garut, Lais, Surak Ibra, Degung, dan Pengetahuan Tradisional (PT) Burayot Garut.

Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) adalah segala bentuk ekspresi karya cipta, baik berupa benda maupun tak benda, atau kombinasi keduanya yang menunjukan keberadaan suatu budaya tradisional yang dipegang secara komunal dan lintas generasi. Sedangkan Pengetahuan Tradisional (PT) adalah karya intelektual dibidang pengetahuan dan teknologi yang mengandung unsur karakteristik warisan tradisional yang dihasilkan, dikembangkan, dan dipelihara oleh komunitas atau masyarakat tertentu.

Diungkapkan Menkumham RI, Yasonna H.Laoly dalam sambutannya, Suatu penghargaan yang tinggi atas gelar kehormatan yang telah diberikan kepadanya.

Menurutnya, masyarakat adat tentu diakui dalam konstitusi di Indonesia, maka masyarakat harus merawat dan menjaga adat yang saat ini ada di tengah era perkembangan global.

Kalau ini kehilangan, Kita kehilangan identitas yang sesungguhnya dari semua bangsa Indonesia dari Sabang sampai Merauke, dari Pulau Miangas sampai Pulau Rote memiliki ratusan masyarakat adat yang sangat besar, itu yang membuat Indonesia menjadi sebuah Nusantara yang harus kita rawat, terang Yasonna.

Ia juga menjelaskan bahwa kekayaan intelektual menjadi topik hangat dalam berbagai pertemuan dan seminar. Yasonna menekankan, Bahwa kekayaan intelektual memiliki potensi sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi dan daya saing bangsa. Berbagai kajian dan pengalaman internasional mengkonfirmasi korelasi antara pembangunan ekosistem kekayaan intelektual dan pertumbuhan ekonomi, tambahnya.

Sementara itu, Pj Bupati Garut, Barnas Adjidin, didampingi Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Garut, Hj. Ir. Luna Avrianti mengungkapkan, Bahwa Kabupaten Garut adalah salah satu penerima penghargaan Sertifikat KIK. Ia mengingatkan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan budaya agar dapat diwariskan kepada generasi mendatang.

Dengan adanya acara penghormatan kepada para budayawan atau yang disebut olot disini, ini bisa melestarikan lingkungan dari berbagai ancaman alam seperti bencana, seperti kekeringan, dan juga budaya-budaya yang mulai hilang yaitu budaya santun dan lain sebagainya kepada sesama dan kepada orang tua, katanya.

Festival Seni Budaya Masyarakat Adat Jawa Barat yang telah berlangsung sejak Senin kemarin juga dinilai sangat berharga bagi kelestarian budaya dan lingkungan di Provinsi Jawa Barat. Barnas berharap agar festival ini terus berlanjut dan menginspirasi masyarakat untuk menjaga keramahan terhadap lingkungan dan budaya.

Tidak hanya menerima, tapi bagaimana kita terus bisa menciptakan apa-apa yang sudah diraih dan juga harus terus mensosialisasikan terhadap keramahan terhadap lingkungan dan budaya, ujar Barnas. (Iis)