GRESIK JAWA TIMUR
Media Suara Rakyat Indonesia
Pembangunan adalah kunci utama agar suatu pemerintahan desa supaya yang berkembang dan itu pun juga tidak lepas dengan campur tangan dari pemerintah Desa serta peran masyarakat yang ada di Desa. Peningkatan sarana dan prasarana di wilayah pedesaan kini banyak menjadi sorotan, kali ini salah satunya di Kabupaten Gresik Jawa timur
Proyek pekerjaan pembangunan yang berfungsi untuk jalan usaha tani (JUT) sisi utara di desa Sekargadung tepatnya di dusun Kramanan Kulon RT 01 RW 01 Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik Jawa Timur. Bersumber dari anggaran Dana Desa (DD) tahap 2 tahun 2024 dengan nilai Rp 78,784 (tujuh puluh delapan juta tujuh ratus delapan empat ribu rupiah) diduga tidak sesuai dengan petunjuk teknis atau RAB yang ada.
Dengan volume 2,70 M x 176 M, dan pelaksana kegiatan TPK Desa Sekargadung kecamatan Dukun.
Hasil penelusuran awak media di lapangan dan beberapa informasi yang digali, ditemukan pekerjaan pembangunan JUT di wilayah desa Sekargadung, Kecamatan Dukun lebih tepatnya di dusun Kramanan Kulon, dari pekerjaan tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi dan terkesan dikerjakan asal jadi, pasalnya, saat team awak media datang ke lokasi pembangunan banyaknya pemasangan batu yang asal-asalan. Selasa (25/07/2024).
Selanjutnya untuk pemasangan batu dinding, terlihat banyak celah atau rongga rongga batu yang luput dari spesi. Hal tersebut dimungkinkan kurang profesional tukang dalam melaksanakan sebuah pekerjaan fisik dan atau minimnya pengawasan dari pihak terkait sehingga terlintas ada pembiaran.
Ironisnya dari pekerjaan tersebut tidak adanya lantai dasar, hanya sebatas galian dan langsung batu kumbung putih ditata layaknya membuat candi, apalagi melihat para pekerja tidak ada yang memakai alat pelindung diri (APD) di lokasi pekerjaan.
Atas kejadian tersebut diduga telah terjadi manipulasi material yang tidak sesuai sehingga membuat bangunan tersebut tidak kuat dan banyak celah yang tidak diberi spesi, sehingga menimbulkan kerugian keuangan Negara, masyarakat atau warga Kramanan Kulon yang ikut juga di rugikan karena proyek JUT yang terkesan dikerjakan asal-asalan.
Dirinya juga berharap kepada pemerintahan kabupaten Gresik, khususnya kepada pihak Inspektorat dan PMD agar turun ke lapangan mengecek ke lokasi guna mengetahui keadaan Bangunan Tersebut,” pintanya.
Tim awak media (LSM-wartawan-Red) ini mencoba datang ke kantor balai desa Sekargadung guna konfirmasi ke Kepala Desa Sumarto dan ketua TPK Afif namun sayangnya beliau berdua tidak ada ditempat, dan mencoba menghubungi telepon dan komunikasi lewat WhatsApp juga tidak direspon.
Ditempat terpisah awak media ini menemui ketua LSM FAAM (forum aspirasi dan advokasi masyarakat) Jatim Shakera yang lebih akrab dipanggil, menyayangkan atas sikap Kepala Desa Sekargadung kenapa dengan awak media kok gak bisa menjalin hubungan baik padahal media dengan pemerintahan desa itu adalah Mitra kerja, dan sebagai sosial kontrol.
Dan disini kami dari lembaga LSM FAAM akan buat laporan terkait pembangunan yang ada di desa Sekargadung kecamatan Dukun Jawa Timur yang diduga kurangnya memahami spek dan RAB, Karena kalau dibangun asal -asalan begini bagaimana dengan nilai kekuatan bangunan tersebut apa bisa bertahan lama, apalagi melihat batu kumbung yang sudah agak jadi sudah miring ke barat.
Sudah jelas kalau pembangunan yang diberikan oleh pemerintah ini adalah dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat dengan taat membayar pajak supaya rakyat atau warga bisa menikmati hasilnya yang melalui pemerintahan desa,” jelasnya.
(TIM/Red)