Kategori
Hukum dan Kriminal

Polres Jombang Grebek Judi Sabung Ayam di Kawasan Pondok Pesantren

Dok, foto: Petugas kepolisian saat menggrebek judi sabung ayam di Jombang. Jumat (26/7/2024).

JOMBANG
Media Suara Rakyat Indonesia

Petugas gabungan menggrebek arena judi sabung ayam yang berada di belakang Pondok Pesantren Al-Muhibbin Jalan KH. Abdul Wahab Chasbulloh, Dusun Petengan, Desa Tambakberas, Jombang, Jumat (26/7/2024).

Penggrebekan yang berlangsung sore hari itu berhasil mengamankan 13 orang yang diduga pelaku judi serta 29 sepeda motor dan juga 32 ayam aduan.

Kabag Ops Polres Jombang, Kompol Bambang Setyabudi mengatakan, upaya yang dilakukannya merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat soal perjudian yang dilakukan sejumlah orang.

“Jadi kami mendapatkan informasi soal adanya judi di area pondok. Sore ini kita grebek dan mendapati sejumlah terduga pelaku judi beserta barang buktinya,” kata Bambang kepada celah.id, Jumat (27/7).

Pihaknya belum bisa memastikan berapa putaran uang dalam perjudian tersebut. Sebab semua masih akan didalami. Namun dari informasi yang didapat dari masyarakat judi sabung ayam sudah berlangsung selama sebulan lamanya.

“Berapa putaranya kita belum tahu, masih diselidiki reskrim. Untuk operasinya sudah satu bulanan.” tegasnya.

Sejumlah orang yang diamankan dibawa ke Polres Jombang untuk proses lebih lanjut. Pihaknya menegaskan akan terus berupaya menindak semua jenis perjudian di Kota Santri.

“Jadi kami tegaskan lagi tidak akan mentolelir adanya perjudian dalam bentuk apapun. Termasuk judi ayam seperti yang kita tindak saat ini,” papar dia. (Humas/Red)