Kategori
Berita Terkini Pemerintahan Peristiwa

Miris!! Kades Sirnabakti Pameungpeuk Garut, Usir Sekdes Dari Ruangan Tempat Kerjanya

GARUT Jawa Barat

Media Suara Rakyat Indonesia

Berawal dari beberapa sumber serta keterangan Perangkat Desa Sirnabakti. Kepala Desa (Kades) usir Sekretaris Desa (Sekdes) dari Ruang tempat Kerjanya.

Herdi Hidayat selaku Kades Sirnabakti, Kecamatan Pamengpeuk, Kabupaten Garut Jawa Barat dengan terang-terangan gantikan posisi Sekdes oleh perangkat desa yang lain sambil usir Sekdes lama. Jumat (19/07/2024) sekira pukul 08.00 WIB.

Perlu juga diketahui, dari informasi yang di dapat Sekdes di usir dari ruangan/tempat kerjanya oleh Kades telah digantikan oleh Kaur Perencanaan Yakni, Lukman Hakim.

Pasalnya, menurut penjelasan perangkat desa mengatakan kepada kami, sikap Kades terkesan arogan dan sewenang-wenang ini menjadi pertanda bahwa tidak adanya perlindungan dari pihak-pihak yang berwenang terhadap desa terutama BPD dianggap tidak bisa mengawasi kinerja Kades dalam hal tersebut,” jelasnya kepada wartawan media ini saat itu.

Agar tidak terjadi hal serupa kepada perangkat desa di Kabupaten Garut, mohon kiranya kepada pihak terkait terutama ORGANISASI PPDI yang menjadi wadah bagi perangkat desa di kabupaten Garut agar menertibkan desa terutama perlindungan terhadap perangkat desa,” pintanya.

Terpisah dari itu, kami (awak media-red) melanjutkan untuk berkomunikasi, komfirmasi, klarifikasi Kepada Kades Sirnabakti Herdi Irawan di Kantor balai Desa tetapi tidak ada ditempat atau tidak ada.

Ironisnya lagi awak media mencoba menghubungi via seluler (Whatsapp, telepon) malah diblokir. Terkesan Kades Herdi Irawan seperti alergi kepada wartawan.

Pemimpin Redaksi (Pemred) Slamet Pramono menyampaikan jurnalis Investigasi sangat penting dalam aktivitasnya sebagai kontrol sosial dalam mengungkap fakta yang tersembunyi.

“Melalui Investigasi dapat mengungkap kegiatan yang merugikan masyarakat secara akurat sesuai dengan fakta yang ada. Sehingga apa yang disampaikan bukan opini ataupun dugaan yang membuat informasi menjadi HOAX dan merugikan publik,” tegasnya Pemred. (lis popon).