MALAKA – Para aparat sipil negara (ASN) Kabupaten Malaka yang diangkat pada tahun 2024 boleh bergembira. Berita gembira ini sehubungan dengan kewajiban Pemkab Malaka melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dalam menyediakan anggaran untuk memenuhi haknya berupa tunjangan fungsional.
Kepala BKPSDM, Romanus Seran, SE ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (30/7/24) mengatakan pemerintah menyediakan anggaran dalam APBD Perubahan untuk membayar tunjangan fungsional bagi para ASN yang pengangkatannya pada tahun 2024. Anggaran itu akan disediakan dalam APBD Perubahan 2024, sehubungan dengan 268 ASN itu baru diangkat di awal tahun ini.
Dikatakan, penyediaan anggaran untuk tunjangan fungsional bagi 268 ASN sebagai kewajiban pemerintah. Ini dilakukan untuk memenuhi hak para pegawai yang baru saja diangkat dan tunjangannnya belum disediakan dalam APBD Kabupaten Malaka 2024 yang dibahas dan ditetapkan pada 2023. Demikian pun, rencana penganggarannya baru dilakukan sesuai surat keputusan pengangkatan 268 ASN tahun 2024.
“Sebanyak 268 pegawai kita siapkan tunjangannya di anggaran perubahan. Dan untuk itu, kita komunikasikan dengan Badan Keuangan dan Pengelolaan Pendapatan Daerah,” lanjutnya sambil menambahkan tunjangan tersebut dibayar berdasarkan waktu pengangkatan para ASN terhitung Januari 2024.