BKD Kabupaten Garut Serahkan Sertifikat Uji Kompetensi kepada 600 PNS

BKD Kabupaten Garut Serahkan Sertifikat Uji Kompetensi kepada 600 PNS

Dok, foto: BKD Kabupaten Garut Serahkan Sertifikat Uji Kompetensi kepada 600 PNS  Jalan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (30/7/2024).

GARUT Jawa Barat
Media Suara Rakyat Indonesia

Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Garut menyerahkan sekira 600 sertifikat hasil uji kompetensi uji kompetensi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut. Penyerahan sertifikat tersebut dilaksanakan di Aula Kantor BKD Kabupaten Garut, Jalan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (30/7/2024).

Sekretaris BKD Kabupaten Garut, Doni Adam Mochammad Ramdan, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya transparansi setelah pihaknya mengadakan uji kompetensi sebanyak dua kali sebelumnya.

“Penyerahan sertifikat ini adalah wujud transparansi setelah kami menyelenggarakan uji kompetensi,” ujarnya.

Doni menjelaskan bahwa uji kompetensi yang telah dilaksanakan adalah aspek penting dalam manajemen talenta di lingkungan Pemkab Garut.

“Manajemen talenta sendiri itu tujuannya adalah untuk memastikan bahwa setiap pegawai itu memiliki kesempatan yang sama untuk mengembangkan diri, dan juga untuk berkontribusi secara maksimal sesuai dengan potensi dan kompetensi yang dimilikinya,” tambahnya.

Ia berharap hasil uji kompetensi ini tidak hanya sekadar angka, melainkan cerminan kemampuan dan potensi setiap pegawai sehingga mereka dapat terus berkembang. Menurutnya, uji kompetensi diharapkan mampu membantu setiap pegawai mengidentifikasi potensi dan kompetensinya masing-masing.

“Atasan langsungnya bisa menempatkan pegawai sesuai kompetensi mereka sehingga di ujungnya nanti semua bisa berkontribusi sesuai kompetensi dan meningkatkan manajemen ASN. Ini akan berkontribusi pada pembangunan Garut ke depan,” lanjut Doni.

Doni juga mengimbau para ASN di lingkungan Pemkab Garut untuk terus mengembangkan potensinya, karena kompetensi saat ini menjadi kunci untuk memperkecil kesenjangan potensi.

Ia juga mengingatkan kepada PNS yang belum melaksanakan uji kompetensi untuk segera mengikuti apabila ada kesempatan.

“Bagi yang belum mengikuti uji kompetensi, diharapkan untuk segera mengikuti ketika ada kesempatan lagi. Ini penting bagi BKD untuk bahan pemetaan potensi dan kompetensi seluruh pegawai,” tandasnya.
(Iis Popon)