SURABAYA, MSR Indonesia – Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan gelap narkoba (P4GN) di wilayahnya. Melalui Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, kabupaten/kota didorong untuk memiliki lembaga sejenis di tingkat daerah demi memperluas cakupan P4GN ke seluruh Bumi Majapahit.
Hari Prianto, S.E., Ketua Tim Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Jatim, dalam Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Data Laporan RAN P4GN Wilayah di Kantor BNNP Jawa Timur di Kantor BNNP Jatim, Rabu (18/12/2024) mengatakan, saat ini baru ada 16 kabupaten dan kota di Jawa Timur yang sudah memiliki BNNK. “Selebihnya belum memiliki BNNK karena beberapa hal. Mungkin karena belum mengetahui dasar hukum pembentukannya. Atau mungkin sudah mengetahui, tapi memang belum melaksanakan pembentukan karena satu dan lain hal,” ujar Prianto.
Menurutnya, dengan keberadaan BNNK di daerah-daerah, pemberantasan peredaran narkoba akan lebih optimal. Sebab langkah-langkah yang dilaksanakan akan lebih massif. Juga dapat melibatkan masyarakat secara lebih aktif. Selain itu, Rencana Aksi Nasional (RAN) yang diamanahkan pelaksanaannya melalui Inpres nomor 2 tahun 2020 akan terlaksana dengan lebih baik. Hal ini karena skema perencanaan, pelaksanaan dan pelaporannya dapat dilakukan secara terstruktur. Yaitu untuk berbagai kegiatan seperti sosialisasi, deteksi dini hingga tes urin dan pelaporan kasus oleh masyarakat.
Begitu juga dengan pembentukan tim terpadu di tingkat pemda. Hal ini akan mendorong wilayah atau lingkungan, termasuk lingkungan kerja, yang bersih dari narkoba atau sering disingkat Bersinar. “Dengan ada BNNK di seluruh kabupaten/kota kita bisa optimalkan pembentukan Kampung atau Desa Bersinar. Relawan dan satgas juga bisa lebih banyak lagi yang kita gerakkan,” ulasnya.
Data hingga semester pertama 2024 yang dihimpun oleh Sistem Pemantauan dan Evaluasi Implementasi Inpres nomor 2 tahun 2020 tentang RAN P4GN menyebutkan, saat ini baru ada 121 desa yang terbentuk sebagai Desa Bersinar. Padahal di Jawa Timur terdapat 8 ribuan desa dan kelurahan. Menurutnya, hal ini sebuah angka yang cukup besar untuk digarap secara lebih cepat demi pemberantasan narkoba.
“Selain BNNK, kita juga dorong terbentuknya Tim Terpadu P4GN di daerah-daerah. Leading sectornya adalah Bakesbangpol. Di Jatim sudah ada Pergub nomor 10 tahun 2022 yang mengatur tentang hal ini. Tinggal kita tindak lanjuti saja pembentukannya di daerah-daerah,” katanya.
{ Ach/Red }
Humas KOMINFO JATIM