Kategori
Berita Terkini Pemerintahan

Pendaftaran Calon Anggota Kompolnas 2024-2029 Ditutup, 137 Orang Mendaftar

MSRI, – JAKARTA

Panitia seleksi (pansel) resmi menutup pendaftaran calon anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2024-2028. Diketahui bahwa pendaftaran dilakukan secara online tanggal 27 Juni sampai 19 Juli 2024.

Ketua Pansel, Hermawan Sulistyo mengatakan, selama lebih dari tiga minggu pendaftaran, ada 137 orang yang mendaftar.

“Penutupan pendaftaran calon anggota Kompolnas periode 2024-2028 ditutup 19 Juli 2024. Ada 137 orang yang tercatat mendaftar,” kata Hermawan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (20/7/2024).

Adapun 137 orang tersebut terdiri dari calon peserta dari pakar kepolisian sebanyak 37 orang dan 100 orang dari tokoh masyarakat.

“Pengumuman hasil seleksi administrasi dilakukan pada tanggal 23 Juli 2024,” katanya.

Setelahnya nanti akan ada tahap pelaksanaan tes tertulis dan pembuatan makalah. Lalu ada tahap tes kesehatan dan kejiwaan.

Kemudian dilanjutkan dengan tahap tes assessment serta potensi akademik. Setelah itu, calon anggota akan menjalani tes wawancara.

Nantinya usai pengumuman hasil akhir, tim pansel akan menyerahkan 12 nama calon anggota Kompolnas ke presiden, yang mana akan dipilih oleh presiden sebanyak 6 orang sebagai calon anggota Kompolnas. (Redaksi)

Kategori
Berita Terkini Pemerintahan

Pemkot Surabaya Menindaklanjuti Pembangunan Jalan Tembus Tambak Wedi Tengah Untuk 1.000 Jiwa

SURABAYA – JAWA TIMUR

MEDIA SUARA RAKYAT INDONESIA

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menindaklanjuti usulan pembangunan jalan tembus di wilayah Tambak Wedi Tengah, Kelurahan Tambak Wedi, Kecamatan Kenjeran. Jalan ini nantinya akan mempermudah akses bagi sekitar 1.000 jiwa di wilayah tersebut.

Usulan ini muncul pasca kegiatan Cangkroean Arek Suroboyo (CAS) di Tambak Wedi pada 9 Juli, yang dihadiri Wakil Walikota Surabaya Armuji. Para pemangku wilayah setempat mengusulkan pembangunan jalan tembus sepanjang 300 meter di atas tanah aset Pemkot Surabaya.

Wakil Wali Kota Armuji, Jumat (19/7) meninjau lokasi tersebut dan disambut antusias oleh warga Tambak Wedi Tengah.

“Kita akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait agar pembangunan jalan tembus ini dapat segera dilaksanakan,” ujar Armuji.

LPMK Tambak Wedi, Rais, mengapresiasi langkah cepat Pemkot Surabaya. “Perjuangan kami sejak tahun 2009, semoga dapat terealisasi tahun ini,” harap Rais.

Camat Kenjeran, Yuri Widarko, beserta jajarannya juga mendukung penuh upaya pembangunan jalan tembus ini untuk kepentingan warganya.
(Humas/Ali)

Kategori
Berita Terkini Gresik Pemerintahan

Pemerintahan Desa Beton Bangun TPT Jalan Lingkungan Dusun Beton

MSRI, – GRESIK

Dana Desa (DD) merupakan alokasi dana yang diterima oleh pemerintah desa dari APBN, yang ditujukan khusus untuk desa sebagaimana amanah UU Nomor: 6 tahun 2014 Tentang Desa.

Penggunaan dana desa memiliki beberapa prioritas dan tujuan yang harus dipatuhi. Seperti: Peningkatan Kesejahteraan Sosial:

1. Meningkatkan pengamalan nilai-nilai keagamaan, sosial, dan budaya dalam rangka mewujudkan peningkatan kesejahteraan sosial.

2. Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat desa.

3. Mendorong peningkatan keswadayaan dan gotong royong masyarakat desa.

Untuk kesekian kalinya pemerintahan desa beton pada tahun 2024 melaksanakan pembangunan TPT jalan lingkungan dusun beton dengan volume 84 x 0.30 x 0,80 M,yang bersumber dari APBDes tahun 2024 (DD) besar anggaran 50 juta dan dilaksanakan oleh PKA desa Beton kecamatan Menganti.

Di saat yang bersamaan awak media mencoba menemui kepala desa PJ Hariadi di kantor balai desa beton namun tidak ada di tempat Jum’at 12/07/2024 dan akhirnya awak media ini ditemui oleh sekretaris desa sebut “waras.

Saat konfirmasi awak media sekretaris desa menyampaikan ” iya mas itu pembangunan TPT jalan lingkungan dusun beton memang belum jadi masih menunggu pencairan tahap 2
Itu berasal dari anggaran dana desa tahun 2024 tahap 1, kami sebagai penerima anggaran dari pemerintah desa sudah semaksimal mungkin mengerjakan sesuai dengan RAB yang ada, ” jelasnya waras ke awak media.

Harapan kami kalau bisa anggaran yang tahap 2 ini segera bisa turun, nantinya kami bisa melanjutkan pekerjaan TPT tersebut hingga sampai tuntas mas, masalahnya kalau dilihat sama warga yang tidak tahu terkesan mangkrak padahal memang anggarannya masih belum turun yang tahap 2,” pintanya Waras.

Kami sebagai pengabdi atau pelayan masyarakat sebisa mungkin untuk bersama – sama dengan warga khususnya Desa beton, Kecamatan Menganti untuk kompak dan semaksimal mungkin membangun Desa kami yang lebih maju lagi, ” harapannya. (Tim/Red)

Kategori
Berita Utama Pemerintahan

Kadispendukcapil: Tak Ada Blokir KK Untuk Wilayah Surabaya

MSRI, – SURABAYA

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya melakukan pemutakhiran data warga Kota Surabaya untuk mengetahui secara riil jumlah penduduk di Kota Surabaya.

Kepala Dispendukcapil Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan tujuan pemkot melakukan pemutakhiran data tersebut untuk kesejahteraan warga Kota Surabaya.

Kata dia, Pemkot ingin semua data warga itu valid secara riil, maka akan memudahkan untuk melakukan penataan intervensi kepada warga.

Jika nantinya data warga itu valid sesuai dengan nama, alamat, dan domisilinya, maka pemkot akan lebih mudah dan tepat sasaran dalam memberikan intervensi kepada warga Surabaya.

“Baik itu intervensi di bidang sosial, kesehatan, pendidikan, hingga ekonomi. Nah, itu bisa tepat sasaran. Sehingga kita juga bisa melihat, berapa sih sebenarnya jumlah warga Kota Surabaya yang berhak mendapatkan UHC (Universal Health Coverage). Sehingga data warga yang harus di-cover oleh pemkot BPJS-nya itu betul-betul valid, sesuai dengan jumlah riil warga Surabaya,” jelas Eddy, Jumat (5/7/2024).

Dengan adanya pemutakhiran data penduduk ini, lanjut Eddy, juga akan menghemat Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), sehingga bisa bermanfaat untuk kepentingan pembangunan dan masyarakat di Kota Surabaya. Maka dari itu, Eddy menegaskan kepada seluruh warga Surabaya untuk tidak khawatir, ataupun resah dengan isu pemblokiran data kependudukan.

“Kami harap warga tenang, data ini aman, tidak ada pemblokiran, belum ada penonaktifan, dan ini (pemutakhiran) adalah bentuk permintaan partisipasi masyarakat untuk meng-update datanya masing-masing kepada pemkot, melalui kelurahan masing-masing,” tegas Eddy.

Eddy menerangkan, pemutakhiran data ini sudah berjalan sejak tahun 2023. Pada saat itu, Pemkot Surabaya melalui kelurahan dengan dibantu RT/RW, melakukan verifikasi penduduk berdasarkan domisilinya.

“Nah, dari verifikasi saat itu, output yang pertama adalah (memastikan), warga yang ada di Kota Surabaya. Terus yang kedua, adalah warga yang tidak diketahui, ketiga adalah warga yang pindah ke luar kota, dan keempat adalah warga yang meninggal,” terang Eddy.

Berdasarkan hasil verifikasi di lapangan saat itu, Dispendukcapil Surabaya menemukan sebanyak 97.407 jiwa yang tidak diketahui posisinya dan berpindah ke luar kota. Adanya temuan tersebut, pemkot ingin memastikan kembali, 97.407 jiwa itu apakah masih berdomisili di Kota Surabaya atau sudah menetap di kota lain.

“Ketika saya buka kembali data itu di Juni 2024, kemudian data ini kami klarifikasi kembali kepada warga, untuk memastikan warga yang tidak diketahui dan pindah ke luar kota. Nah, klarifikasi itu kemudian kami umumkan di website Dispendukcapil untuk mendapatkan klarifikasi secara langsung dari masyarakat,” paparnya.

Mantan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Surabaya itu meminta kepada warga Surabaya untuk segera melakukan klarifikasi, jika namanya terdaftar di dalam website https:disdukcapil. surabaya.go.id/pemutakhiran-data-warga/. Klarifikasi data ini, ditujukan kepada warga yang masuk ke dalam kategori-kategori berikut ini.

Yang pertama yaitu, warga yang namanya terdaftar di dalam website, namun alamatnya sudah sesuai dengan domisili yang tertera di KTP. Menyikapi hal ini, warga hanya cukup membuat surat pernyataan tanpa materai, dengan diketahui oleh ketua RT/RW dan lurah setempat.

“Setelah itu, nantinya akan dilakukan pembetulan status domisilinya. Berarti warga tersebut posisinya ada di alamat tersebut,” katanya.

Yang kedua, warga yang pindah alamat, namun domisili berbeda kecamatan, akan tetapi masih di dalam satu wilayah Kota Surabaya. Ia mengimbau, sebaiknya warga tersebut agar berpindah alamat menyesuaikan domisili yang ditempatinya saat ini.

“Misalnya, dari Kecamatan Tambaksari kemudian berpindah ke Kecamatan Gubeng. Nah, itu diupayakan agar berpindah ke Kecamatan Gubeng. Kalau semisal pemilik rumah yang ditempati keberatan untuk dijadikan alamat, tetap di alamat yang lama saja, akan tetapi juga membawa surat pernyataan,” ujarnya.

Sedangkan yang ketiga, ia menyebutkan, jika ada anggota keluarga yang tinggal di luar kota, seperti sedang kuliah atau bekerja sementara. “Nah itu termasuk ada, karena orang tuanya masih di Surabaya,” sebutnya.

Lalu yang keempat, ditujukan kepada warga yang sudah berpindah ke luar kota. Dengan catatan, sudah tidak memiliki tempat tinggal atau rumah dan keluarga, di Kota Surabaya. Maka, warga yang bersangkutan dimohon segera mengajukan surat permohonan keterangan pindah ke kabupaten/kota yang dituju.

Kemudian yang kelima, adalah warga yang sudah dinyatakan meninggal dunia. Maka, ia meminta kepada ahli warisnya untuk segera mengajukan akta kematian ke ketua RT/RW dan kelurahan setempat.

Ia menjelaskan, setelah seluruh data warga itu diumumkan melalui web Dispendukcapil Surabaya pada 21 Juni – 3 Juli 2024, warga yang sudah melakukan verifikasi sebanyak 27.431 jiwa. Dari jumlah tersebut, yang diketahui posisinya saat ini ada 26.050 jiwa, kemudian warga yang meninggal dunia sedikitnya ada 27 jiwa.

Sedangkan warga yang telah berpindah ke luar kota ada 656 jiwa, dan warga yang tidak diketahui posisinya ada 698 jiwa. Sementara ini, sampai dengan 3 Juli 2024, warga yang belum melakukan verifikasi data ada sebanyak 69.976 jiwa.

“Yang perlu saya sampaikan adalah, data itu belum dilakukan penonaktifan. Karena yang mempunyai kewenangan untuk melakukan penonaktifan adalah Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil,” jelasnya.

Ia menambahkan, pemutakhiran dan verifikasi data warga ini dilakukan sampai 1 Agustus 2024. Setelah, tanggal tersebut, Dispendukcapil Surabaya akan mengumumkan kembali data warga yang belum melakukan verifikasi, mulai 2-17 Agustus 2024.

“Nah, setelah kita umumkan itu, bagi yang merasa belum konfirmasi, diharap segera bisa melakukan konfirmasi. Kemudian, data yang sampai dengan 17 Agustus 2024 belum dilakukan konfirmasi, nantinya akan dilaporkan ke Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Artinya, warga ini tidak diketahui keberadaanya,” tambahnya.

Dia menegaskan kembali, tujuan verifikasi data ini adalah untuk memberikan kesejahteraan kepada warga di Kota Surabaya. Artinya, lanjut dia, jika data seluruh warga itu valid sesuai dengan nama, alamat, dan domisilinya, maka pemkot akan bisa tepat sasaran dalam memberikan intervensi.

Menurutnya, adanya pemutakhiran data ini akan memudahkan pengaturan ketepatan bantuan pendidikan, jaminan kesehatan (berobat gratis), bantuan sosial, penanganan pengangguran, masalah sosial, dan sebagainya. Sehingga tertib administrasi kependudukan ini menjadi kunci bagi suksesnya program pembangunan.

“Contoh mudahnya begini. Ada warga kurang mampu bernama Pak Budi yang sudah menetap puluhan tahun di Kelurahan Klampis Ngasem, Kecamatan Sukolilo, tapi KK-nya tercatat di Kelurahan Bendul Merisi, Kecamatan Wonocolo. Pak Budi tentu akan kesulitan mendapatkan intervensi pemerintah karena pemberian intervensi dapat dilakukan pada warga yang tinggal di alamat sesuai KTP/KK-nya,” jelasnya.

Ia menambahkan contoh mudah lainnya, ketika ada perusahaan yang beroperasi di Kelurahan Manyar Sabrangan, hendak menyalurkan bantuan tanggung jawab sosialnya berupa CSR. Tentunya, prioritas pertama adalah warga yang ber-KTP di wilayah kelurahan tersebut dan pasti berkoordinasi dengan kelurahan setempat.

“Nah, ternyata di sana ada warga bernama Pak Edi (sekadar contoh), dia warga miskin yang layak mendapat bantuan, tetapi ber-KTP Kelurahan Menur Pumpungan, yang akhirnya tak memperoleh bantuan tersebut. Dengan pemutakhiran data, maka Pak Edi pada fase pemberian bantuan berikutnya bisa mendapatkan haknya,” pungkasnya. (Humas/Redaksi)

Kategori
Berita Terkini Pemerintahan Peristiwa

Kades Pranti Serta Nasir Akhirnya Buka Suara Terkait Dugaan Mafia Tanah

MSRI, GRESIK

Beberapa hari yang lalu terdengar kabar yang kurang sedap ada di wilayah Desa Pranti, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik adanya dugaan mafia tanah, pada akhirnya sementara terjawab sudah. Salah satunya media online yang mengabarkan berita tentang dugaan mafia tanah yang sempat membuat masyarakat khususnya desa Pranti merasa bingung.

Pasalnya, kades Hardi yang selama ini dikenal oleh warga setempat sangat ramah dan sangat peduli dengan warganya apalagi soal urusan surat menyurat atau administrasi.

Beberapa wartawan mencoba bertemu dengan kepala desa Hardi di rumah kediamannya. Pada saat yang sama ada beberapa perangkat, Babinsa dan Nasir yang kebetulan warga yang diduga menjadi suatu polemik pemberitaan, beberapa hari lalu ada di rumah kades Hardi untuk klarifikasi yang terjadi sesungguhnya. Minggu (7/7/2024).

Pada awalnya Nasir membeli lahan tanah kapling dari pemilik atas nama Supeno, dengan kesepakatan yang sudah sesuai sementara dengan prosedur pada hari Senin tanggal 27 Mei 2024 yang lalu, dan hari itu juga sesuai dengan peraturan Desa akhirnya kedua belah pihak datang ke kantor baldes Pranti untuk melaporkan akte jual beli tanah, kebetulan yang menerima sekretaris Desa sebut Dapit.
Pada saat itu supeno tidak bisa hadir dikarenakan ada kepentingan pergi ke Jakarta dan diwakilkan oleh anaknya ungkap kades Pranti dan itu juga dibenarkan oleh Nasir.

Lebih lanjut kades juga memaparkan bahwa surat yang diajukan akte jual beli sebenarnya sudah di proses pada saat itu juga tetapi pak Supeno tidak bisa hadir, dengan pertimbangan kesibukan Supeno maka putranya minta izin supaya berkas akte jual beli tersebut bisa di bawa pulang dengan harapan setiap saat bisa di tanda tangani oleh Supeno, namun sampai ada pemberitaan media online beberapa hari yang lalu bahwa berkas akte jual beli belum juga dikembalikan ke kantor Desa oleh Supeno, dengan minta bantuan perangkat Desa akhirnya kedua belah pihak sudah tanda tangan itupun juga diakui oleh Nasir.

Pada akhirnya terjawab sudah apa yang selama ini yang diberitakan oleh media online hanyalah kurang komunikasi antara Supeno dengan Nasir, bahwa pemerintahan Desa Pranti sudah melaksanakan sesuai dengan peraturan Desa tidak ada yang namanya mafia tanah apalagi di desa Pranti kecamatan Menganti sampai Nasir menambahkan tidak ada surat dobel,” ungkap Nasir pada awak media pada saat itu.

Nasir menambahkan kalau saya dan Supeno hanya salah paham atau kurang komunikasi sudah itu saja mas dan saya katakan dengan sejujurnya bahwa Kepala Desa Pranti tidak ada mafia tanah apalagi menggelapkan tanah kavling, justru bapak kepala desa pranti inilah yang bantu saya selama ini dalam urusan ini atau yg lain.

Pada akhirnya Nasir meminta maaf khususnya pada pemerintah Desa Pranti terutama Kades Hardi, memang ini kesalahan saya dan mohon kiranya untuk dimaafkan Pak Kades,” ucap Nasir.
(Tim/Red)