Keterangan Foto.Dokumen kilastimor.com
MALAKA – Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH, MH sudah menjalankan kewajibannya sebagai calon legislatif (caleg) DPR RI padaa Pemilu Legislatif 2019 dan calon bupati di Pilkada 2020 usungan Partai Perindo. Bupati Simon menjunjung tinggi etika politik.
Thomas Seran, caleg DPRD Kabupaten Malaka asal Partai Perindo kepada wartawan, Kamis (4/7/24) mengatakan menjadi caleg atau calon kepala daerah atau wakil kepala daerah
usungan Partai Perindo karena memenuhi syarat-syarat. Dan syarat-syarat tersebut itu sebagai kewajiban yang mutlak dipenuhi. Bupati Simon sebagai caleg dan calon bupati sudah memenuhi semua kewajiban di Partai Perindo, termasuk kewajiban yang disampaikan Ketua DPW Perindo NTT, Jonathan Nubatonis.
Sehingga, kata Thomas kewajiban apa yang belum dijalankan sehingga dicap meninggalkan Partai Perindo. Beliau (red, Bupati Simon) bukan kader Partai Perindo. Akan tetapi, partai besutan Hary Tanoesoedibjo itu yang mensyaratkan Bupati Simon untuk menjadi caleg dan calon bupati yang diusung Partai Perindo. Bupati Simon dinilai menjunjung etika politik, apalagi sudah mengundurkan diri secara resmi lewat surat tertulis. (dea)