MSRI, GRESIK
Beberapa hari yang lalu terdengar kabar yang kurang sedap ada di wilayah Desa Pranti, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik adanya dugaan mafia tanah, pada akhirnya sementara terjawab sudah. Salah satunya media online yang mengabarkan berita tentang dugaan mafia tanah yang sempat membuat masyarakat khususnya desa Pranti merasa bingung.
Pasalnya, kades Hardi yang selama ini dikenal oleh warga setempat sangat ramah dan sangat peduli dengan warganya apalagi soal urusan surat menyurat atau administrasi.
Beberapa wartawan mencoba bertemu dengan kepala desa Hardi di rumah kediamannya. Pada saat yang sama ada beberapa perangkat, Babinsa dan Nasir yang kebetulan warga yang diduga menjadi suatu polemik pemberitaan, beberapa hari lalu ada di rumah kades Hardi untuk klarifikasi yang terjadi sesungguhnya. Minggu (7/7/2024).
Pada awalnya Nasir membeli lahan tanah kapling dari pemilik atas nama Supeno, dengan kesepakatan yang sudah sesuai sementara dengan prosedur pada hari Senin tanggal 27 Mei 2024 yang lalu, dan hari itu juga sesuai dengan peraturan Desa akhirnya kedua belah pihak datang ke kantor baldes Pranti untuk melaporkan akte jual beli tanah, kebetulan yang menerima sekretaris Desa sebut Dapit.
Pada saat itu supeno tidak bisa hadir dikarenakan ada kepentingan pergi ke Jakarta dan diwakilkan oleh anaknya ungkap kades Pranti dan itu juga dibenarkan oleh Nasir.
Lebih lanjut kades juga memaparkan bahwa surat yang diajukan akte jual beli sebenarnya sudah di proses pada saat itu juga tetapi pak Supeno tidak bisa hadir, dengan pertimbangan kesibukan Supeno maka putranya minta izin supaya berkas akte jual beli tersebut bisa di bawa pulang dengan harapan setiap saat bisa di tanda tangani oleh Supeno, namun sampai ada pemberitaan media online beberapa hari yang lalu bahwa berkas akte jual beli belum juga dikembalikan ke kantor Desa oleh Supeno, dengan minta bantuan perangkat Desa akhirnya kedua belah pihak sudah tanda tangan itupun juga diakui oleh Nasir.
Pada akhirnya terjawab sudah apa yang selama ini yang diberitakan oleh media online hanyalah kurang komunikasi antara Supeno dengan Nasir, bahwa pemerintahan Desa Pranti sudah melaksanakan sesuai dengan peraturan Desa tidak ada yang namanya mafia tanah apalagi di desa Pranti kecamatan Menganti sampai Nasir menambahkan tidak ada surat dobel,” ungkap Nasir pada awak media pada saat itu.
Nasir menambahkan kalau saya dan Supeno hanya salah paham atau kurang komunikasi sudah itu saja mas dan saya katakan dengan sejujurnya bahwa Kepala Desa Pranti tidak ada mafia tanah apalagi menggelapkan tanah kavling, justru bapak kepala desa pranti inilah yang bantu saya selama ini dalam urusan ini atau yg lain.
Pada akhirnya Nasir meminta maaf khususnya pada pemerintah Desa Pranti terutama Kades Hardi, memang ini kesalahan saya dan mohon kiranya untuk dimaafkan Pak Kades,” ucap Nasir.
(Tim/Red)