Ketua Wakomindo Ajak Wartawan Ikuti Sertifikasi Kompetensi Wartawan

Ketua Wakomindo Ajak Wartawan Ikuti Sertifikasi Kompetensi Wartawan

Keterangan foto : Dedik Sugianto (baju kuning/ tengah) pada saat Pelatihan Jurnalistik Kompetensi untuk umum digelar secara Hybrid di Universitas Teknologi Surabaya (UTS)

MSRI, – SURABAYA
Dedik Sugianto Ketua Umum lembaga Pers Wartawan Kompetensi Indonesia (Wakomindo) mengajak semua wartawan mengikuti Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW).

“Mengikuti SKW dan jika dinyatakan kompeten akan memperoleh Sertifikat Kompetensi Wartawan, sehingga dalam menjalankan tugas jurnalistik tidak diragukan lagi,” ujar Dedik Sugianto, Senin (15/7/2024) di Surabaya.

Dalam pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Wartawan, Wakomindo mengandeng LSP Pers Indonesia yang mempunyai lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi Republik Indonesia (BNSP-RI).

Menurut Dedik Sugianto, LSP Pers Indonesia mempunyai payung hukum melaksanakan Sertifikasi Wartawan, hal itu bisa dilihat di website resmi BNSP (www bnsp.go.id),

Didalam website BNSP tercantum data LSP Pers Indonesia yang mempunyai Nomor SK: KEP.2702/BNSP/XII/2021 dan No Lisensi : BNSP-LSP-2042-ID, jenis LSP Pihak Ketiga, dengan masa berlaku SK hingga tahun 2027.

Didalam website BNSP juga mencantumkan bahwa LSP Pers Indonesia mempunyai 20 Tempat Uji Kompetensi (TUK) Sewaktu menyebar di wilayah Indonesia.

Ada 4 Skema dalam Sertifikasi Kompetensi Wartawan. Terdiri dari:
1. Wartawan Muda Reporter.
2. Wartawan Muda Kameramen.
3. Wartawan Madya.
4. Wartawan Utama.

“Bukti kalau anda kompeten sebagai wartawan yang diakui negara, terlihat dari Sertifikat yang diperoleh peserta yang ikut SKW. Sertifikat tersebut berlogo Burung Garuda lambang negara kita,” jelas Dedik Sugianto menjabat juga sebagai Pemimpin Redaksi Media online Sindikat Post.

Bagi para wartawan yang mempunyai rencana mengikuti Sertifikasi Kompetensi Wartawan bisa menyimak persyaratannya.

01. SKEMA WARTAWAN MUDA REPORTER.

Persyaratan Khusus (Peserta dapat memilih salah satu dokumen yang dimiliki bawah ini):

1. Minimal berpendidikan SLTA/ sederajat dan memiliki sertifikat pelatihan berbasiskompetensi Wartawan Muda Reporter, atau;

2. Tenaga kerja sedang bekerja minimal 6 bulan sebagai Reporter di media cetak, ataumedia elektronik, atau media penyiaran, dan atau media online yang berbadan hukum, atau;

3. Wartawan lepas atau freelance journalist yang memiliki Surat Tugas dari PemimpinRedaksi sebagai Reporter, tempat karya jurnalistiknya dipublikasi, atau;

4. Memiliki pengalaman kerja minimal selama 1 tahun sebagai Wartawan MudaReporter di media cetak, atau media elektronik, atau media penyiaran, dan ataumedia online yang berbadan hukum.

Persyaratan Umum (Semua wajib dipenuhi) :

1. Copy ljazah terakhir Minimal berpendidikan SLTA/ sederajat dan;
2. Copy Kartu Pers dan SK AHU Perusahaan Pers, dan:
3. Copy Kartu Anggota Organisasi Pers, dan;
4. Salin KTP.
Biaya Sertifikasi Rp.750.000 (belum termasuk biaya administrasi).

Portofolio atau Dokumen Lampiran.

Calon peserta wajib membuat seluruh pekerjaan sebagai Reporteryang dijalankan sehari-hari ke dalam dokumen yang ditandatanganiPemimpin Redaksi atau Manajer Pemberitaan, sebagai berikut.

1. Copy daftar berita yang sudah tayang atau terbit berdasarkan perencanaan dan topik liputan.
2. Copy Daftar bukti berita yang sudah tayang atau terbit sesuai perencanaan dan topik liputan.
3. Foto sedang meliput atau wawancara narasumber.
4. Copy Daftar bukti berita hasil wawancara yang sudah tayang atau terbit.
5. Copy naskah berita asli hasil liputan dan penugasan.
6. Copy berita investigasi atau depth news yang sudah ditayangkan.

02. SKEMA WARTAWAN MUDA KAMERAMEN.

Persyaratan Khusus (Peserta dapat memilih salah satu dokumen yangdimiliki di bawah ini) :

1. Minimal berpendidikan SLTA/ sederajat dan memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Wartawan Muda Kameramen, atau;

2. Tenaga kerja sedang bekerja minimal 6 bulan sebagai Kameramen dimedia cetak, atau media online, atau media elektronik, atau media penyiaran yang berbadan hukum, atau;

3. Berpengalaman kerja minimal 1 tahun sebagai Kameramen di media cetak, atau media online, atau media elektronik, atau media penyiaranyang berbadan hukum.

Persyaratan Umum (Semua wajib dipenuhi):

1. Copy ljazah terakhir Minimal berpendidikan SLTA/ sederajat dan;
2. Copy Kartu Pers dan SK AHU Perusahaan Pers, dan;
3. Copy Kartu Anggota Organisasi Pers, dan;
4. Salin KTP.
Biaya Sertifikasi Rp.750.000 (belum termasuk biaya administrasi).

Portofolio atau Dokumen Lampiran.

Calon peserta wajib membuat seluruh pekerjaan sebagai Kameramen yang dijalankan sehari-hari ke dalam dokumen yang ditandatangani Pemimpin Redaksi atau ManajerPemberitaan, sebagai berikut:

1. Copy Daftar Bukti Berita yang Sudah Tayang atau Terbit.
2. Foto sedang meliput atau Merekam Gambar Menggunakan Kamera.
3. Copy daftar hasil liputan dan gambar dari sudut bawah (low angel) atau sejajar mata (eye level), dan dari sudut atas (high angel).
4. Copy daftar hasil liputan dan gambar dari posisi sangat dekat (close up), posisi medium (medium shoot), jarak jauh (long shot), atau jarak terjauh/lebar (wide shoot)
5. Copy daftar hasil liputan dan gambar dengan pola pergerakan pengambilan gambar dan suara (video) untuk kamera ke kiri (pen left) atau ke kanan (pen right), kamera keatas (till up) atau kebawah (till down).

03. SKEMA WARTAWAN MADYA

Persyaratan Khusus (Peserta dapat memilih salah satu dokumen yang dimiliki dibawah ini):

1. Minimal berpendidikan S1 (semua jurusan) dan memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Wartawan Madya, bagi yang belum berpengalaman, atau;

2. Tenaga kerja sedang bekerja minimal 6 bulan sebagai Wartawan Madya di media cetak atau media online yang berbadan hukum, atau:

3. Memiliki pengalaman kerja minimal selama 4 tahun sebagai Wartawan Muda

4. Reporter dan Wartawan Madya di media cetak atau media online yang berbadan hukum, atau;

5. Memiliki sertifikat kompetensi Wartawan Muda Reporter minimal selama 1 tahun dari LSP yang berlisensi BNSP, atau;

Persyaratan Umum (Semua wajib dipenuhi):

1. Copy ljazah terakhir Minimal SMA dan sederajat bagi yang berpengalaman, dan;
2. Copy Kartu Pers dan SK AHU Perusahaan Pers, dan;
3. Copy Kartu Anggota Organisasi Pers, dan;
4. Salin KTP.
Biaya Sertifikasi Rp.1.500.000 (belum termasuk biaya administrasi).

Portofolio atau Dokumen Lampiran:

Calon peserta wajib membuat seluruh pekerjaan sebagai Redakturyang dijalankan sehari-hari ke dalam dokumen yang ditandatangani -Pemimpin Redaksi atau Redaktur Pelaksana, sebagai berikut:

1. Copy daftar penugasan.
2. Copy Daftar bukti berita yang sudah tayang atau terbitsesuai daftar penugasan.
3. Copy contoh naskah asli berita yang diterima dari reportersesuai penugasan dan naskah yang sudah diedit.
4. Copy bukti tampilan halaman atau rubrik media yangditangani sebagai redaktur.

04. SKEMA WARTAWAN UTAMA

Persyaratan Khusus (Peserta dapat memilih salah satu dokumen yang dimiliki di bawah ini ) :

1. Minimal berpendidikan S1 (semua jurusan) dan memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Wartawan Utama, bagi yang belum berpengalaman, atau;

2. Tenaga kerja sedang bekerja minimal 6 bulan sebagai Wartawan Utama di media cetak, atau media online, atau media elektronik, atau media penyiaran yang berbadan hukum, atau;

3. Memiliki pengalaman kerja minimal selama 6 tahun sebagai Wartawan Muda Reporter, Wartawan Madya, dan Wartawan Utama di media cetak, atau media online, atau media elektronik, atau media penyiaran yang berbadan hukum, atau;

4. Memiliki sertifikat kompetensi Wartawan Madya minimal 1 tahun dari LSP yang berlisensi BNSP, atau;

Persyaratan Umum (Semua wajib dipenuhi):

1. Copy Ijazah terakhir Minimal berpendidikan SMA semua jurusan bagi yang berpengalaman dan;
2. Copy Kartu Pers dan SK AHU Perusahaan Pers, dan;
3. Copy Kartu Anggota Organisasi Pers, dan;
4. Copy KTP, dan;
Biaya Sertifikasi Rp.2.000.000 (belum termasuk biaya administrasi).

Portofolio atau Dokumen Lampiran:

Calon peserta wajib membuat seluruh pekerjaan sebagai Pemimpin Redaksi atau, Wakil Pemimpin Redaksi atau, Redaktur Pelaksana yang dijalankan sehari-hari ke dalam dokumen yang ditandatangani asesi selaku Pemimpin Redaksi, Wapimred, atau Redpel, sebagai berikut:

1. Copy Daftar Bukti Berita Yang Sudah Tayang atau Terbit Sesuai Perencanaan Liputan.
2. Copy Hasil Evaluasi Liputan dan Pemberitaan berdasarkan Berita Yang Sudah Tayang atau Terbit.
3. Copy Hasil Evaluasi Perencanaan Liputan.
4. Copy Daftar Bukti Berita Opini Yang Sudah Tayang atau Terbit.
5. Copy Daftar Rancangan Tampilan halaman atau Rubrik.
6. Copy Copy Bukti Tampilan Masing-masing Halaman atau Rubik.
7. Copy Hasil Evaluasi Kinerja Jajaran Redaksi.
8. Copy SOP Penulisan Berita dan Mekanisme Peliputan.
9. Copy Daftar Pembagian Tugas atau Job Description Jajaran Redaksi.
10. Copy Daftar Bukti Berita Tajuk Rencana Yang Sudah Tayang atau Terbit.
(Redaksi)