Betun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malaka akhirnya menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Malaka tahun 2024 hari ini. Kamis, 09/01/2025.
Diketahui, Pasangan dr. Stefanus Bria Seran, M.PH dan Hendri Melki Simu, A.Md dengan tagline SBS-HMS akhir ditetapkan sebagai pemenang dalam Pilkada Malaka 2024 dengan jumlah perolehan suara sebesar 37.568 suara atau 38,27 persen.
Rangkaian Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Malaka tahun 2024 ini meliputi beberapa bagian yakni Pembacaan Berita Acara, Penandatanganan Berita Acara, Pembacaan Surat Keputusan dan Penyerahan Dokumen Hasil Penetapan KPU Malaka.
Rapat Pleno Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Malaka tahun 2024 ini terbilang lebih cepat karena tidak adanya gugatan ke Mahkamah Konstitusi oleh pasangan yang kalah seperti beberapa daerah lain di NTT.
Untuk diketahui bahwa Pilkada Malaka tahun 2024 diikuti oleh tiga pasangan calon yakni pasangan nomor 1. SN-FBN, 2. SBS-HMS, 3. KITA-EBA. Pasangan nomor urut 2 SBS-HMS berdasarkan hasil rekapitulasi perhitungan suara keluar sebagai pemenang dalam Pilkada Malaka 2024 ini, kedua pasangan yang kalah legowo menerima hasil yang ada dan tidak mengajukan gugatan ke MK.
Saat berita ini diturunkan, kegiatan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Malaka tahun 2024 menyisakan agenda penyerahan dokumen hasil penetapan KPU Kabupaten Malaka kepada para pihak yang sedikit lagi akan segera dilakukan.(rk*)