MSRI, SURABAYA
Tim gabungan Satsamapta dan Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengamankan enam remaja di Jalan Kalianak Barat. Keenam pemuda itu diduga tergabung dalam gangster Team Error Surabaya (TES).
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tanasale melalui Kasi Humas IPTU Suroto mengatakan, keenam remaja yang diamankan yakni MVA, FQ, ARPI, NAA, DAR, MIU. Keenam remaja itu merupakan warga Surabaya.
“Para remaja tersebut diamankan di Jalan Kalianak Barat Surabaya pada Kamis dini hari (4/7/2024),”kata IPTU Suroto dalam keterangan Konferensi pers. Sabtu (6/7/2024).
Suroto menambahkan, enam remaja itu diamankan sekitar pukul 02.00 WIB. Penangkapan mereka berawal dari adanya laporan warga yang curiga terhadap aktivitas para kelompok anak muda tersebut.
“Tim gabungan Satsamapta dan Unit Jatanras Satreskrim Polres Tanjung Perak kemudian mendatangi lokasi, dan menemukan para remaja tersebut sedang berkumpul,” ujar Suroto.
Petugas kepolisian yang datang, lalu mengamankan enam pemuda diduga anggota gangster itu. Saat dilakukan penggeledahan, salah satu dari mereka membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit.
“Para remaja tersebut kemudian dibawa ke kantor Mapolres Tanjung Perak untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Suroto.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian, penyidik menetapkan satu orang sebagai tersangka, yakni berinisial MVA. Sementara lima orang lainnya yang masih berusia di bawah umur diserahkan kepada petugas Satpol PP Pemkot Surabaya untuk dilakukan pembinaan.
“Satu orang ditetapkan tersangka karena kedapatan mambawa senjata tajam (sajam). Mereka (lima anggota gansgter lain) rata-rata masih di bawah umur dan berstatus pelajar di Kota Surabaya,” ujar Suroto.
Sementara itu, akibat dari perbuatannya, tersangka MVA dilakukan penahanan. Ia akan djerat pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam. (Humas/Ratmi)