Taman Wilayah Dukuh Bulak Banteng Surabaya Kini Parah Serta Menjadi Kumuh

Taman Wilayah Dukuh Bulak Banteng Surabaya Kini Parah Serta Menjadi Kumuh

MSRI, SURABAYA – Taman yang dibuat dan selalu dirawat pemerintah dijalan Raya Dukuh Bulak Banteng Wilayah RW 01, RW 07, dan RW 08 Kelurahan Bulak Banteng, Kecamatan Kenjeran Surabaya, kini tidak subur lagi, beberapa rongsokan nampak bertumpukan jelas terlihat di mata, Sabtu (6/7/2024).

Saat wartawan tim investigasi mencoba berkomunikasi bersama warga setempat, mengatakan bahwa kondisi itu sudah lama terjadi, kekumuhan tidak hanya terlihat pada area taman bermain.

”Tanaman di sepanjang pinggir sungai juga rusak dan bau yang tidak sedap dari dampak tumpukan rongsokan,” ujar warga setempat.

Lanjut warga, kerusakan tanaman itu juga dipicu sebagian warga yang berbisnis kayu dan dll, mereka menggunakan lahan taman di pinggir jalan setapak dan hampir sampai ke pinggir sungai untuk menyimpan barang bekas, banyaknya tumpukan barang bekas membuat tumbuhan di lokasi tersebut hampir semua rusak.

Taman Wilayah Dukuh Bulak Banteng Surabaya Kini Parah Serta Menjadi Kumuh
Dok, foto; Taman Wilayah Dukuh Bulak Banteng Surabaya Kini Parah Serta Menjadi Kumuh. Sabtu (6/7/2024).

Ketua DPC AKJII SURABAYA sekaligus dari warga Bulak Banteng lor menuturkan, jangan menyalahgunakan lahan taman untuk keperluan pribadi, biar anak-anak bisa bermain di taman, agar sepanjang jalan kelihatan rajin serta ada penghijauan tanaman.

’’Sampai saat ini belum ada peneguran lagi hingga penindakan yang dilakukan lagi, tapi jika ada petugas satpol PP, area itu bersih dari tumpukan barang, kalau tidak dipantau penuh lagi,” ungkap Ketua DPC AKJII SURABAYA.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan Wali Kota Surabaya juga Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Surabaya.

Perawatan taman di lingkungan pemukiman tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) dari pihak Kelurahan dan Kecamatan juga punya tanggung jawab yang sama.

Kecuali taman kota Surabaya yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH), Mulai
pembangunan hingga pemeliharaan taman. (Tim/Red)