Dok, foto: Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro.
JAKARTA
Media Suara Rakyat Indonesia
Bareskrim Polri menindaklanjuti pernyataan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani soal sosok pengendali judi online di Indonesia berinisial T. Bareskrim pun memanggil Benny untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
“Kepala BP2MI kami panggil untuk sebagai saksi besok, hari Senin (29/7),” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Jakarta, Jumat (26/7/2024).
Djuhandhani menyebut pihaknya akan menyelidiki informasi ini. Dia menegaskan Polri serius memberantas kasus judi online.
“Kami melakukan penyelidikan,” ujarnya.
Sebelumnya, Benny Rhamdani bicara soal judi online di Indonesia. Bisnis ini disebut dikendalikan oleh sosok berinisial T.
“Saya cukup menyebut inisialnya T aja depannya. Ini saya sebut di depan Presiden,” ujar Benny dalam sambutannya di Pengukuhan dan Pembekalan Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (Kawan PMI) di Kota Medan, dilihat melalui video yang di-upload BP2MI, Kamis (25/7).
Benny mengklaim Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat kaget mendengar laporannya. Benny menilai sosok T tersebut tak pernah tersentuh oleh hukum di Indonesia meski identitasnya telah diketahui.
“Presiden kaget, Pak Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas saat itu. Orang ini adalah orang yang selama republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum,” ujar Benny.
Benny menyebut saat ini negara perlu mengambil tindakan tegas terkait pihak-pihak yang terlibat dalam bisnis judi online ini. Hukum juga dinilai harus mampu menyentuh para bandar.
(Humas/Redaksi)